Penatalaksanaan disesuaikan dengan kondisi dan tempat pasien dirawat yang melibatkan berbagai lingkungan perawatan dan disiplin ilmu antara lain mencakup: Penanganan awal (ditempat kejadian), penanganan pertama di Unit Gawat Darurat, penanganan di Intensif Care Unit, dan penanganan di bangsal perawatan atau unit luka bakar1.
Penanganan Awal ditempat Kejadian
- Jauhkan korban dari sumber api. Jika terbakar, hindari korban berlari; anjurkan untuk berguling-guling atau membungkus tubuh korban dengan kain basah dan segera pindahkan ke tempat yang memiliki ventilasi cukup, terutama jika kejadian luka bakar terjadi di dalam ruangan yang tertutup.
- Jika diakibatkan oleh air panas mkaa segera hentikan sumber panas, kemudian dinginkan luka dengan air (suhuh ruangan). Jangan gunankan air es, es batu, atau bahan beku langsung pada luka karena akan menyebabkan luka tambahan.
- Buka pakaian dan perhiasan logam yang dikenakan oleh korban untuk menghindari penekanan pada area yang terluka.
- Periksa kelancaran jalan napas korban, berikan bantuan pernapasan (life support) dan oksigen jika diperlukan.
- Berikan pendinginan dengan merendam tubuh korban dalam air bersih dengan suhu sekitar 20° C (hindari suhu air yang terlalu rendah untuk mencegah hipotermia) selama 15-20 menit segera setelah terjadinya luka bakar, asalkan tidak ada masalah pada jalan napas korban.
- Jika luka bakar disebabkan oleh zat kimia, siram korban dengan air sebanyak mungkin untuk menghilangkan zat kimia dari tubuh korban.
- Lakukan penilaian terhadap tingkat kesadaran, kondisi umum, luas dan kedalaman luka bakar, serta cedera lain yang mungkin dialami korban.
- Segera bawa korban ke rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut. Tutup tubuh korban dengan kain atau kasa bersih selama perjalanan ke rumah sakit untuk mencegah infeksi dan meminimalkan kerusakan lebih lanjut pada luka bakar.
Terdapat kriteria rujukan untuk membantu kita dalam menentukan apakah pasien tersebut layak untuk dirujuk ke Rumah Sakit atau hanya perlu dilakukan perawatan dirumah, berikut tabel kriteria rujukan2:
No | Kriteria Rujukan |
1. | Luka bakar lebih dari 10% total body surface are (TBSA) |
2. | Luka bakar lebih dari 5% TBSA pada anak |
3. | Luka bakar full thickness lebih dari 5% TBSA |
4. | Luka bakar pada area khusus (Wajah, tangan, kaki, genitalia, perineum, sendi utama, dan luka bakar yang mengelilingi ekstremitas serta luka bakar pada dada) |
5. | Luka bakar dengan trauma inhalasi |
6. | Luka bakar listrik |
7. | Luka bakar karena zat kimiawi 8 |
8. | Luka bakar dengan penyakit yang menyertai sebelumnya |
9. | Luka bakar yang disertai trauma mayor |
10. | Luka bakar pada usia ekstrem: anak sangat muda dan orang tua |
11. | Luka bakar pada wanita hamil |
12. | Luka bakar bukan karena kecelakaan |
Penaganan di Instalasi Gawat Darurat3
- Lakukan penilaian terhadap keadaan umum klien dengan memperhatikan A: Airway (jalan napas); B: Breathing (pernapasan); C: Circulation (sirkulasi).
- Tinjau luas dan kedalaman luka bakar secara menyeluruh.
- Perhatikan adanya kesulitan menelan atau bicara, yang bisa menandakan kemungkinan adanya trauma inhalasi.
- Periksa adanya pembengkakan pada saluran pernapasan, yang mungkin memerlukan tindakan seperti intubasi atau trakeostomi.
- Tinjau faktor-faktor tambahan yang dapat memperberat kondisi luka bakar, seperti keberadaan fraktur, riwayat penyakit sebelumnya (seperti diabetes, hipertensi, gagal ginjal, dll), dan penyebab luka bakar, termasuk tegangan listrik (yang sulit diketahui tingkat kedalamannya).
- Pasang jalur intravena (IV line). Jika luas luka bakar lebih dari 20% dengan derajat II/III, biasanya dipertimbangkan untuk memasang CVP (sentuhan dengan dokter).
- Pasang kateter urin.
- Jika diperlukan, pasang tabung nasogastrik (NGT).
- Berikan terapi cairan intravena sesuai kebutuhan, mungkin dengan menggunakan formula Parkland (biasanya 4 ml/kg BB/% luas luka bakar dalam 24 jam pertama, dengan 1/2 kebutuhan pada 8 jam pertama dan sisanya pada 16 jam berikutnya, disesuaikan dengan produksi urin per jam).
- Berikan terapi oksigen sesuai kebutuhan pada klien dengan trauma inhalasi atau gangguan sistem pernapasan; nebulisasi dengan obat bronkodilator dapat dipertimbangkan.
- Lakukan pemeriksaan laboratorium darah.
- Berikan suntikan ATS/Toxoid jika diperlukan.
- Berikan perawatan luka sesuai prosedur.
- Berikan obat-obatan sesuai indikasi, seperti analgetik, antibiotik, dll (kolaborasi dengan dokter).
- Lakukan mobilisasi dini (range of motion).
- Atur posisi klien secara optimal.
Penanganan di Intensift Care Unit
- Monitor kondisi klien dan pengaturan ventilator secara terus-menerus.
- Observasi tanda-tanda vital seperti tekanan darah, denyut nadi, frekuensi pernapasan setiap jam, dan suhu tubuh setiap 4 jam.
- Monitor nilai Central Venous Pressure (CVP).
- Amati tingkat kesadaran klien menggunakan Glasgow Coma Scale (GCS).
- Pantau status hemodinamik klien.
- Monitor produksi urin (0,5-1 ml/kg BB/jam).
- Lakukan auskultasi paru setiap shift.
- Periksa arteri gas darah (AGD) setiap hari atau sesuai kebutuhan.
- Pantau tingkat saturasi oksigen.
- Lakukan pengisapan lendir (suction) minimal setiap 2 jam atau sesuai kebutuhan.
- Berikan perawatan mulut setiap 2 jam (gunakan boraq gliserin).
- Berikan perawatan mata dengan memberikan salep atau tetes setiap 2 jam.
- Ganti posisi klien setiap 3 jam.
- Lakukan fisioterapi dada secara teratur.
- Lakukan perawatan pada area invasif seperti tempat pemasangan CVP, kateter, dan tabung setiap hari.
- Ganti tabung dan NGT (Nasogastric Tube) setiap minggu.
- Periksa letak Endotracheal Tube (ETT) setiap shift.
- Observasi terjadinya aspirasi cairan lambung.
- Lakukan pemeriksaan laboratorium darah seperti elektrolit, ureum/creatinin, AGD, protein (albumin), dan gula darah sesuai indikasi dan kolaborasi dengan dokter.
- Berikan perawatan luka bakar sesuai dengan protokol rumah sakit.
- Berikan obat-obatan sesuai dengan petunjuk dokter.
Pada Unit Perawatan Luka Bakar
Klien luka bakar memerlukan waktu perawatan yang lama karena proses penyembuhan luka yang lama terlebih pada klien dengan luka bakar yang luas dan dalam.
Tindakan perawatan yang utama dalam merawat klien di unit luka bakar yaitu perawatan luka, pengaturan posisi, pemenuhan kebutuhan nutrisi yang adekuat, pencegahan komplikasi dan reha- bilitasi.
Perawatan luka bakar ada dua yaitu perawatan terbuka dan perawatan tertutup. Perawatan terbuka yaitu perawatan tanpa menggunakan balutan setelah diberi obat topikal. Perawatan tertu- tup dengan menggunakan balutan gaas steril setelah diberikan obat topikal atau tulle yang mengandung chlorhexidine 0,05%, gaas lembab (moist) dengan NaCl 0,9% dan gaas kering. Penggunaan obat topikal disesuaikan dengan kedalaman luka bakar. Luka bakar grade II superficial menggunakan chlorampenicol zalf mata, sedang- kan luka bakar grade II dalam dan grade III menggunakan SSD.
Sumber dan Rujukan
- Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/555/2019 Tentang Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran Tata Laksana Luka Bakar.; 2019. https://yankes.kemkes.go.id/unduhan/fileunduhan_1610415947_843237.pdf ↩︎
- Australia and New Zealand Burn Association (ANZBA). Emergency Management of Severe Burns (EMSB). Presented at: 2013; Australia. ↩︎
- Tholib AM. Tatalaksana Dasar Luka Bakar, Disertai Contoh Asuhan Keperawatan Sesuai: SDKI, SIKI & SLKI. Trans Info Media ↩︎